Batas Cek Berkas Administrasi Hingga 29 November

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran perangkat desa di masing-masing kecamatan. Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini Senin (30/10/2017) hingga Jumat (10/11/2017). Pendaftar bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing desa.

Tampak beberapa desa mulai memajang pengumuman pendaftaran perangkat. Di antaranya Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, dan Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.

Kepala Dinas Badan pemberdayaan masyarakat, Pemerintahan Desa dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi, mengatakan pendaftaran perangkat desa baru saja dibuka hari ini.

Dengan dibukanya pendaftaran perangkat tersebut, maka masyarakat yang ingin mengabdikan diri di desanya bisa mengikuti pendaftaran tersebut. "Sudah dibuka mulai hari ini, silahkan mendaftar bagi yang berminat," ujar Mahmudi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (30/10/2017)

Selanjutnya, Mahmudi menjelaskan, nanti dalam tahap jadwal yang sudah ditentukan akan dibagi menjadi tiga bagian pengumuman, yaitu pengumuman pertama, kedua dan ketiga.

Hingga pada proses akhir adalah penelitian persyaratan administrasi dan pemeriksaan berkas yang kurang lengkap.

"Tentu sebelumnya akan kita cek dulu, sebelum ditetapkan dan diumumkan. Pengecekan batasnya 29 November," pungkasnya.[nok/col]