Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Seleksi perangkat desa memasuki babak baru. Kali ini Kabupaten Tuban memilih sitem komputerisasi dalam melakukan seleksi, khususnya Sekretaris Desa (Sekdes).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memutuskan, khusus untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdes, para calon perangkat desa di tempatnya nanti harus melewati beberapa tahapan ujian. Termasuk ujian tertulis serta ujian praktik komputer.

"Bakal calon perangkat desa khusus Sekdes yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti ujian tulis dan praktek komputer," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana dalam buku panduan pengisian perangkat desa tahun 2017.

Menurutnya, tes praktik komputer tersebut menjadi satu ujian yang harus dilewati calon Sekdes. Praktik komputer tersebut satu rangkaian ujian yang digelar sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor 30 Tahun 2017, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 tentang perangkat desa.

"Khusus untuk lowongan Sekdes, disamping ujian tulis ditambah ujian praktek operasional komputer. Ujian komputer memiliki bobot nilai 25 persen dari total jumlah nilai," ulas Sekda. [rof/ito]