Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Jano dan Nardi Dihukum 15 dan 10 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 15 dan 10 tahun kepada dua terdakwa kasus pembunuhan AS (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Kamis, 20 Juni 2024.