Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Usai tercatut dalam rekontruksi pembunuhan Sekertaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Ahmad Kepala Desa (Kades) Sidonganti akan dipanggil oleh Satreskrim Polres Tuban.
Diketahui sebelumnya dalam rekonstruksi yang dilakukan pada minggu kemarin, Jumat (1/12/2023) ternyata sebelum melakukan aksinya, Nardi (43) warga Desa Sidonganti, sempat melakukan interaksi dengan Ahmad.
Dikonfirmasi awak media Kasat Reskrim Polres Tuban Kasat Reskrim Polres Tuban, IPTU Rianto berujar jika surat pemanggilan kepada Kades tersebut sudah disampaikan, untuk kemudian di agendakan pemeriksaan.
"Sudah kita kirim surat pemanggilan, dan akan kita periksa sebagai saksi," ujar IPTU Rianto, Jumat (8/12/2023)..
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini tak akan segan menindak Kades Sidonganti, jika memang dari pemeriksaan didapati keterlibatannya.
"Jika terbukti terlibat nantinya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam kasus ini terdapat 2 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka yaitu Jano (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, dan Nardi warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Sedngakan kronologi kejadian kasus ini, bermula saat Agus Sutrisno (33) seorang Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, dibacok seseorang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Saat hendak berangkat rapat ke Kantor Kecamatan Kerek, pada pukul 09.00 WIB, Selasa (24/10/2023).
Sebelum membacok korban, Jano terlebih dahulu menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor trail berwarna kuning, menggunakan sebuah kendaraan pick up L300.
Usai menabrak korban, Jano kemudian turun dari pick up. Dengan dibantu saudaranya (Nardi), ia dengan gelap mata, kemudian membacok tubuh korban. Dan Kurang lebih, tubuh korban dibacok oleh Jano sebanyak 7 Kali. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS