Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Jano (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terduga pembunuh Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjalani persidangan pertamanya, Rabu (13/3/2024).
Kepada Wartawan Humas Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rizki Yanuar mengatakan jika sidang pertama ini adalah agenda pembacaan surat dakwaan kepada terdakwa atas nama Jano.
“Hari ini kita melakukan persidangan pertama atas nama terdakwa Jeno. Ini adalah sidang pertama dan pembacaan surat dakwaan,” ujar Rizki.
Kemudian untuk Dakwaan subsider primer pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 55 KUHP, selanjutnya subsider KUHP pasal 338 jo pasal 55.
“Ancaman, pasal 340 pembunuhan berencana maksimal hukuman mati, atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan pasal 338 ancaman 15 tahun,” imbuhnya.
Untuk agenda selanjutnya, sidang akan ditunda hingga 19 Maret 2024 dengan sebab penundaan yaitu karena menghadirkan saksi.
Sebagai informasi tambahan, dalam kasus ini terdapat 2 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka yaitu Jano warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, dan Nardi warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Sedangkan kronologi kejadian kasus ini, bermula saat Agus Sutrisno (33) seorang Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, dibacok seseorang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Saat hendak berangkat rapat ke Kantor Kecamatan Kerek, pada pukul 09.00 WIB, Selasa (24/10/2023) silam.
Sebelum membacok korban, Jano terlebih dahulu menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor trail berwarna kuning, menggunakan sebuah kendaraan pick up L300.
Usai menabrak korban, Jano kemudian turun dari pick up. Dengan dibantu saudaranya (Nardi), ia dengan gelap mata, kemudian membacok tubuh korban. Dan kurang lebih, tubuh korban dibacok oleh Jano sebanyak 7 Kali. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS