Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda, menjawab tiga usulan Raperda inisiatif yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut adalah Raperda perlindungan anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
"Sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), saya minta semua dikaji secara matang," kata Bupati tertuang dalam sambutan atas jawaban usulan Raperda tersebut.
Huda, sapaan akrab bupati itu juga meminta, apabila terdapat klausul yang kurang bagus atau implementasinya atas tiga Raperda itu kurang baik, maka disempurnakan terlebih dulu.
Sebab, apa yang tertuang dalam Raperda tersebut jika disahkan menjadi Perda maka berdampak secara langsung bagi masyarakat. Baik untuk anak, masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum, maupun perumahan dan pemukiman.
"Kita harap sebelum disahkan menjadi Perda maka dievaluasi atau dimatangkan, karena semua untuk masyarakat kita," pungkasnya. [nok/rom]
Usulan Raperda Inisiatif, Bupati Harap Disempurnakan
5 Comments
1.230x view