Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban merencanakan, sembilan Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna bersama eksekutif, pada Senin (21/5/2017) kali ini tuntas hingga bulan Juli mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menurutnya, dalam rapat paripurna ini setelah pembacaan nota penjelasan dari Bupati Tuban dan Bapemperda dilanjutkan dengan pembentukan 4 pansus yang nantinya melakukan pembahasan dan pembedahan secara intensif terhadap kesembilan raperda tersebut.
"Untuk saat ini sampai sebelum Lebaran kita internal pansus. Selanjutnya, setelah dibahas internal baru akan kita bahas dengan eksekutif dan mudah-mudahan pertengahan bulan Juli atau minggu kedua bulan Juli sembilan Raperda tuntas tanpa persoalan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi.
Politisi PKB tersebut menambahkan, bahwa empat Raperda inisiatif yaitu Raperda tentang Pengentasan Kemiskinan, Sistem Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, Raperda Beasiswa bagi Anak berprestasi dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Empat Raperda itu menjadi urgen yang sangat penting karena itu berdasarkan usulan-usulan masyarakat serta menjadi kebutuhan yang perlu diterima oleh masyarakat," tambah Miyadi.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut selain membahas empat raperda inisiatif juga membahas lima raperda usulan Pemda Tuban, yakni Raperda Perpustakaan, Kearsipan, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lestari Tuban serta Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan.[hud/col]