Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Raperda tersebut adalah raperda tentang pengentasan kemiskinan, sistem pelaksanaan kabupaten layak anak, raperda beasiswa bagi anak berprestasi dan raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).
Usulan raperda tersebut kemarin disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Selain 4 raperda usulan dari DPRD, juga disampaikan 5 usulan raperda dari eksekutif, yang semuanya disepakati untuk dibahas bersama-sama.
‘’Jadi hari ini ada 9 raperda yang disepakati untuk dibahas,’’ ujar Ketua DPRD Tuban M. Miyadi Senin (21/5/2018).
Miyadi mengatakan, masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus utama program kegiatan baik eksekutif dan legislatif dalam menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, perlindungan sosial juga urgen diberikan bagi masyarakat, utamanya anak sebagai penerus bangsa.
‘’Oleh karena itu pemberian reward dan kesempatan bagi tunas bangsa yang memiliki potensi unggul harus diberikan sehingga bisa mendorong untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan di Tuban,’’ tambahnya.
Sementara itu raperda tentang IMTA berkaitan dengan rencana pembangunan perusahaan besar berskala internasional juga mendesak untuk dibahas. Poin-poin tersebut menjadi pertimbangan dalam pengusulan empat raperda inisiatif.
Sementara, 5 raperda yang diusulkan pemkab di antaranya raperda perpustakaan, kearsipan dan pengelolaan barang milik daerah. Juga raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2015 tentang perusahaan daerah air minum Tirta Lestari Tuban serta raperda pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan.[hud/ono]