Ketika Wartawan ‘Tak Punya Otak’

Oleh : Sri Wiyono

blokTuban.com WARTAWAN MEMANG GAK PUNYA “OTAK”, Sehingga Berani Meliput, dan Akhirnya Banyak Kebenaran Sampai Pada Kita. Pagi ini, kalimat tersebut saya unggah di story WA, dan segera banyak yang membaca.

Hanya dalam hitungan detik puluhan nama dalam kontak WA saya ‘nginceng’ story itu. Mereka dari beragam kalangan, meski ada sejumlah nama yang juga punya profesi sama dengan saya : jurnalis atau wartawan. Nama lain yang membaca story saya ada orang biasa, pegiat LSM, guru, pejabat, politisi, ada juga petinggi BUMN dan lainnya.

‘’Tersinggung ya, viralkan saja,’’ pesan dari salah seorang kawan yang jauh di sana, terakhir saya tahu dia seorang pendidik, guru.

‘’Bahan instropeksi, evaluasi nek dawuhe Mbah Yai (saya menyebut nama seorang kiai terkenal yang sama-sama kami mengenalnya) muhasabah,’’ balas saya.

Lalu datang pesan lagi masuk :

‘’Aku sing gak wartawan wae kudu muring-muring Mas,’’ isi pesan salah satu kawan yang saat ini menjadi pejabat sekelas bupati di suatu daerah.

‘’Ojo muring-muring Mas, ora apik,’’ balas saya.

Kawan ini lalu membalas dengan mengirim stiker dengan bentuk video betulisan : ‘’Peh…peh…peh,’’

Jujur, kalimat yang saya jadikan story itu sudah saya simpan berhari-hari yang lalu. Setiap akan saya unggah rasa kurang enak. Lalu pagi ini, ketika saya membaca sebuah berita tentang pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Harlah PKB di Jakarta, yang mengatakan bahwa jurnalis atau wartawan disebut sebagai ‘Londo Ireng’ bersama dengan LSM, pengamat dan lainnya. Kemungkinan di benak Pak Presiden, orang-orang atau pihak yang selalu mengritik pemerintah inilah para ‘Londo Ireng’ tersebut.

Merujuk sejarah kolonial, sebutan ‘Londo Ireng’ adalah orang pribumi, orang lokal yang hidup dan bekerja untuk penjajah Belanda pada waktu itu. Pendeknya, para ‘Londo Ireng’ ini adalah para pengkhianat !

Apakah saya marah? Atau tersinggung seperti dugaan kawan saya di atas? Tidak !! Jujur saya tidak marah atau tersinggung, saya justru sedih. Melihat fenomena ini. Bahkan, saya sempat menitikkan air mata. Saya menulis ini dengan mata yang berkaca-kaca. Prembik-prembik layakny anak kecil yang gagal mendapat permen yang diinginkan. Bukan marah, tapi lebih pada ‘kesel’ atau sangat, menyayangkan.

Tuhan sedang mengajak bercanda para jurnalis atau wartawan di Indonesia kali ini. Atau bahkan Tuhan sedang menyentil atau menegur halus kepada kaum yang menyebut dirinya para jurnalis itu?

Kita terkaget-kaget ketika Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang selama ini dikenal dekat dengan wartawan itu tetiba melontarkan kalimat pedas yang menyinggung kaum wartawan yang selama ini dia peluk.

Maka, tuntutan permintaan maaf dan kecaman timbul. Semua organisasi wartawan resmi yang menjadi konstituen Dewan Pers  seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),  AJI (Aliansi Jurnalis Independen) IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) PFI ( Pewarta Foto Indonesia) menyampaikan rasa keberatan atas pernyataan ‘’Lu punya otak nggak’’ dari Hotman Paris kala dalam jumpa pers terkait kasus yang menimpa mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang saat ini sudah di tahan atas kasus yang menjeratnya itu. Meski akhirnya Hotman Paris mundur dari pengacara Febrie Adriansyah.

Lalu, tetiba pernyatan vulgar meluncur dari seorang presiden. Maka, sudah tak bisa menahan lagi hati ini untuk tak mengunggah kalimat seperti dalam story WA saya tersebut.

Saya sedih bukan karena tudingan itu. Namun, saya sedih pada profesi wartawan yang dijamin UU nomor 40/1999 Tentang Pers itu begitu dinilai rendah. Sekali lagi profesi. Wartawan atau jurnalis adalah profesi yang dijamin UU, sama seperti dokter, insinyur, polisi, pengacara atau profesi lain yang punya UU khusus yang mengatur kinerjanya dalam keseharian.

Saya sedih, karena profesi ini saya cintai sejak puluhan tahun lalu. Saya suka menulis sejak kecil, dan benar-benar menjadi wartawan profesional dalam arti punya media resmi, punya kartu pers dan nama saya terdaftar dalam kolom redaksi sejak 1999, ketika saya menjadi wartawan di media cetak nasional Harian Duta Masyarakat yang terbit di Jakarta.

Sebelum itu, saya menjadi penulis lepas di berbagai media massa terbitan Jakarta maupun Surabaya. Pada masa-masa ini, saya masih mahasiswa, dan pernah lama juga menjadi wartawan di majalah AKBAR, majalahnya Pemkab Tuban yang sampai sekarang masih terbit.

Saya pernah mengalami betapa sulitnya mengirim berita ke redaksi pada masa itu. Harus liputan, mengetik di mesin ketik manual atau komputer dengan layar hitam putih dengan program WS atau DOS. Lalu diprint di kertas. Kaum millenial sudah tak mengenal program ini di komputer.

Mengirim berita pakai faksimilie, atau mesin fax. Mesin ini seperti fotocopy jarak jauh. Jadi kertas berisi tulisn kita dimasukkan pada mesin fax, maka nomor fax yang kita tuju akan menerim salinan tulisan kita itu. Tentu saja hitam putih. 

Dan saya pernah bertanya pada para jurnalis muda soal mesin fax ini, dan rerata mereka tidak tahu. Wartawan-wartawan muda sekarang dimanjakan oleh teknologi.

Belum lagi untuk kirim foto. Harus memotong dan mencuci dulu film dari kamera. Menjadi langganan studio foto hehehe. Lalu memilih mana yang akan dicetak. Lalu ngirimkan ke redaksi, foto yang sudah dicetak itu dimasukkan amplop dan dititipkan bus. Kalau kantor redaksi di Surabaya ya dititipkan bus jurusan Surabaya.

Dan, banyak kejadian lucu sekaligus menegangkan ketika misalnya, foto yang suda ditunggu redaksi, malah terbawa lagi oleh bus gegara kru bus lupa menitipkan foto itu ke pos terminal. Atau bahkan foto itu terbawa lagi bus ke daerah tujuan lain. Ah, sebuah nostalgia masa lalu.

Bahkan, saya pernah liputan orang penting, tokoh besar di negeri ini. Namun, hasilnya foto blank, seluruh film dalam karema tak menghasilkan foto sama sekali hahaahha….

Lalu masa berubah, teknologi berubah semakin modern, dan tentu saja regulasi dan perlakuan untuk wartawan juga berubah. Jika dulu, ketika masa Orde Baru sensor pada media begitu ketat. Dianggap salah media langsung breidel, cabut izin terbitnya, di larang terbit dan sebagainya. Hingga, era Presiden Gus Dur, lahir UU 40/1999 Tentang Pers itu membuka kran kebebasan jurnalistik.

Maka media bermunculan bak jamur di musim hujan. Lalu pemerintah membentuk Dewan Pers sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk mengurus media, wartawan dan aturan mainnya.

Ada yang namanya Ujian Kompetensi Wartwan (UKW) atau Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ) sebagai ujian untuk menentukan seorang wartawan atau jurnalis itu kompeten atau tidak untuk menjalakan tugas-tugas jurnalistiknya.

Sama halnya guru atau pendidik yang harus diuji melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk diakui kompeten atau layak menjadi guru yang mengajar di dalam kelas. Jika tidak lulus UKG maka tidak punya sertifikat guru dan tidak layak mengajar.

Begitupun wartawan, harus lulus UKW atau UKJ untuk bisa disebut wartawan kompeten yang profesional. Bahkan untuk wartawan harus melalui tiga uji kompetensi atau tiga tingkat yakni Tingkat Muda, Tingkat Madya dan Tingkat Utama. Yang setiap tingkat ujiannya tidaklah mudah.

Tingkat Muda adalah untuk wartawan atau jurnalis lapangan. Mereka yang liputan di lapangan minimal harus punya sertifikat sebagai Wartawan Muda, yang didapat setelah lulus dari uji kompetensi tingkat muda.

Lalu, Tingkat Madya bagi wartawan yang naik status sebagai editor atau redaktur. Bisa ujian di level madya ini setelah dan punya sertifikat wartwan muda. Begitu seterusnya sampai tingkat Wartawan Utama yang diperuntukkan untuk para Pemimpin Redaksi (Pimred).

Alhamdulillah saya ditakdirkan Tuhan sampai pada jenjang Wartawan Utama, yang saya dapatkan dalam uji kompetisi yang cukup menguras mental pada 2018 silam di Surabaya.

Itu aturan dari pemerintah lewat Dewan Pers untuk memastikan produki berita media massa tetap terjaga, kompeten dan melindungi kepentingan masyarakat banyak. Bukan berita ngawur, tak berdasar, tendensius dan sejenisnya.

Maka jika Anda didatangi orang yang mengaku wartawan bisa mengecek data yang bersangkutan di website Dewan Pers, apakah yang di hadapan Anda itu wartawan kompeten atau tidak. Sudah lulus uji kompetensi atau belum. Karena, sejak UU tentang pers itu berlaku, gampang sekali orang mengaku-ngaku wartawan, namun kompetensinya perlu dilihat lagi.

Data terbaru, saat ini di Indonesia ada sekitar 43 ribu media, baik cetak, radio, telivisi maupun media online. Namun, berdasarkan data Dewan Pers, jumlah media yang terverifikasi di Indonesia baru mencapai 1.261 perusahaan pers. Sedang wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baru sekitar 33.000 orang. Estimasi keseluruhan jumlah wartawan di lapangan jauh lebih besar, namun data resmi yang diakui terbatas pada pendataan tervalidasi.

Maka kemudian, ketika profesi wartawan dianggap ‘kotor’ dan wartawannya dituding ‘tak punya otak’ atau bahkan dituding banyak yang ‘Londo Ireng’ atau pengkhianat seperti yang disampaikan Presiden Prabowo menjadi bahan evaluasi kaum wartawan sendiri. Karena tidak menutup mata banyak terjadi praktek-praktek brengsek di lapangan yang dilakukan oleh orang-orang yang menyebut dirinya wartawan.

Namun tidak lantas digebyah uyah, kata orang Jawa, digeneralisasi, karena saya yakin masih banyak wartawan atau jurnalis yang baik, yang menjalankan profesinya sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Yang menyajikan liputan bermutu, menyingkap kebenaran dan menyebarkan informasi sesuai fakta.

Pers disebut sebagai pilar ke-4 demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Fungsinya untuk mendidik melalui berita terpercaya, memberi hiburan dan melakukan kontrol sosial.

Lah..jadi ngelantur ke mana-mana, mohon maaf Sodara, ah dasar ‘WARTAWAN MEMANG GAK PUNYA “OTAK”, Sehingga Berani Meliput, dan Akhirnya Banyak Kebenaran Sampai Pada Kita’. Walallahu a’lam