Ini Kegunaan Fitur Biometrik dan Chip pada E-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilengkapi dengan fitur utama Biometrik dan Chip berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilengkapi dengan fitur utama Biometrik dan Chip berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menjamin pasien, keluarga pasien dan staf rumah sakit tetap bisa mencoblos saat Pemilihan Umum (Pemilu). Syaratnya, pemilih wajib mempunyai E-KTP dan form A5.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyampaikan, informasi di sosial media yang menyebutkan setiap pemilih dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana saja hanya dengan menujukkan E-KTP adalah hoax.
Tercatat ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban yang baru-baru ini telah melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi merilis, jika pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Kebijakan pemerintah tersebut dimulai hari ini, Senin (3/9/2018).
Pemilukada Serentak sudah di depan mata. Kandati begitu, di kabupaten Tuban, data penduduk yang terdaftar dalam DPT dan belum melakukan perekaman jumlahnya cukup tinggi. Dari 20 kecamatan yang tersebar, 2318 warga belum rekaman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan penuntasan perekaman data administrasi KTP Elektronik (e-KTP) dua bulan ke depan. Hal itu menyusul adanya daftar pemilih potensial Non e-KTP yang totalnya mencapai 29.746 jiwa.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Kabupaten Tuban sebanyak 932.247 pemilih untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018. Rincian yang terdiri 460.203 pemilih laki-laki dan 472.044 pemilih perempuan itu sudah diumumkan di 20 kecamatan.
Mahasiswa gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Tuban, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi demonstrasi menjelang rencana kunjungan Presiden Jokowi.
<p style="padding-left: 30px; text-align: left;">Saat ini dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak lagi menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti tetapi menerbitkan langsung e-KTP. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pemilikan e-KTP dan penukaran surat keterangan pengganti e-KTP.