2318 Wajib e-KTP di Tuban Belum Rekaman

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemilukada Serentak sudah di depan mata. Kandati begitu, di kabupaten Tuban, data penduduk yang terdaftar dalam DPT dan belum melakukan perekaman jumlahnya cukup tinggi. Dari 20 kecamatan yang tersebar, 2318 warga belum rekaman.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Tuban, H. Fathul Huda telah melayangkan surat resmi kepada semua camat, agar memerintahkan kepada semua kepala desa untuk mendorong warganya segera rekaman.

"Di Tuban, terdapat 2318 orang yang telah terdaftar dalam DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, tetapi hingga saat ini belum melakukan perekaman yang tersebar di 20 kecamatan," tulis Bupati di surat resmi bernomor 471/3096/414.403/2018, perihal data pemilih yang belum rekam.

Berdasar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dijelaskan, bahwa pemilih wajib menunjukkan KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan saat pemungutan suara. Berkaitan dengan hal dimaksud, maka dapat dipastikan sebanyak 2318 orang tidak dapat menggunakan hak pilihnya apabila tidak melakukan perekaman.

"Kita minta agar Kepala Desa untuk menghadirkan warga yang belum perekaman. Selanjutnya, warga segera melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing," tegasnya.

Di surat Bupati Tuban yang tertanggal 15 Mei 2018 tersebut, Kepala desa juga diminta melakukan verifikasi terhadap data-data penduduk dengan kondisi riil di lapangan. Misal yang bersangkutan pindah atau mempunyai data kependudukan di daerah lain. [rof/ito]

Berikut data sementara, penduduk yang terdaftar dalam DPT yang belum melakukan perekaman di 20 Kecamatan:

1. Kenduruan: laki-laki 32 orang, perempuan 35 orang, total 67 orang.
2. Bancar: laki-laki 33 orang, perempuan 56 orang, total 89 orang.
3. Senori: laki-laki 86 orang, perempuan 91 orang, total 177 orang.
4. Merakurak: laki-laki 35 orang, perempuan 28 orang, total 63 orang.
5. Montong: laki-laki 142 orang, perempuan 154 orang, total 296 orang
6. Soko: laki-laki 133 orang, perempuan 133 orang, total 266 orang.
7. Palang: laki-laki 37 orang, perempuan 24 orang, total 61 orang.
8. Parengan: laki-laki 42 orang, perempuan 38 orang, total 80 orang.
9. Semanding: laki-laki 109 orang, perempuan 104 orang, total 213 orang
10. Jatirogo: laki-laki 21 orang, perempuan 27 orang, total 48 orang
11. Widang: laki-laki 82 orang, perempuan 85 orang, total 167 orang
12. Kerek: laki-laki 1 orang, perempuan 3 orang, total 4 orang
13. Tambakboyo: laki-laki 47 orang, perempuan 38 orang, total 80 orang.
14. Jenu: laki-laki 63 orang, perempuan 63 orang, total 126 orang.
15. Bangilan: laki-laki 31 orang, perempuan 26 orang, total 57 orang
16. Grabagan: laki-laki 42 orang, perempuan 33 orang, total 75 orang.
17. Plumpang: laki-laki 20 orang, perempuan 21 orang, total 41 orang
18. Singgahan: laki-laki 50 orang, perempuan 31 orang, total 81 orang
19. Rengel: laki-laki 26 orang, perempuan 48 orang, total 74 orang
20. Tuban: Laki-laki 21 orang, perempuan 27 orang, total 48 orang.

Jumlah total se-Kabupaten Tuban, laki-laki 1138 orang, perempuan 1180 orang, total 2318 orang.