Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilengkapi dengan fitur utama Biometrik dan Chip berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional.
Chip dalam KTP Elektronik memuat biodata, foto, sidik jari dan tanda tangan digital.
Adapun kegunaan Biometrik menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban adalah sebagai berikut:
Sebagai identifikasi jati diri, yaitu data yang termuat dalam dokumen menunjukkan identitas diri penduduk bersangkutan secara akurat dan tepat.
Sebagai autentifikasi diri, yaitu sebagai alat memastikan dokumen sebagai milik orang tersebut (mencegah pemalsuan dokumen, sekaligus mencegah dokumen ganda dan mempunyai sistem pengamanan data yang independen) dan sebagai password bagi individu penduduk.
Sedangkan untuk kegunaan chip adalah sebagai berikut:
-Sebagai alat penyimpanan data elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data Biometrik.
-Data yang termuat dalam Chip dapat dibaca secara elektronik dengan alat tertentu (Card Reader) dimana saja.
-Dilengkapi dengan pengaman data di dalam Chip itu sendiri.
-Dapat berfungsi sebagai kebutuhan multiguna dengan chip dimaksud (ID Card, ATM Card, Acces Card) relatif mudah diintegrasikan dengan sistem lain.[hud/col]