Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Mobil tangki BBM yang menjadi tempat dua warga tewas ternyata di bawah PT Pertamina Patra Niaga. Manajemen perusahaan ini, selaku operator pengelola mobil tangki distribusi BBM/BBK itu, menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Korban yang tewas di dalam tangki adalah dua pekerja bengkel milik Sumijan yaitu Diki Winarto (30 tahun) dan Eko Susanto (35 tahun) pada Senin (3/6/2019) pukul 11.30 WIB di Dusun Pereng, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Humas PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia dalam keterangan pers nya mengatakan, kondisi kendaraan Mobil Tangki (MT) dengan plat nomor polisi L-9723-UN berkapasitas 24 KL milik tersebut PT Treston.
Pada hari Minggu sore, tanggal 2 Juni 2019 diketahui tangki tersebut bocor. Oleh karena itu Pengawas PT Pertamina Patra Niaga memutuskan pada hari yang sama (2/6/2019) mobil tangki tersebut untuk di nonaktifkan.
Manajemen meminta kepada pemilik mobil tangki untuk dibawa ke bengkel agar dilakukan penambalan kebocoran dengan cara dilas. Pada 3 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, tangki dalam proses perbaikan di bengkel Sumijan.
Diduga atas inisiatif dari pekerja bengkel tersebut, membawa mobil tangki ke tempat pencucian mobil dalam upaya mencari kebocoran.
"Akan tetapi inisiatif tersebut sangat disayangkan, karena tidak dilaporkan dan tidak melakukan koordinasi dengan Pengawas dari PT Pertamina Patra Niaga," ujar Ayulia melalui keterangan pers yang diterima blokTuban.com, Selasa (4/6/2019).
Sampai dengan saat ini, dugaan meninggalnya kedua pekerja disebabkan oleh kekurangan oksigen yang ada di dalam tangki pengakutan BBM tersebut. Terkait dengan kejadian ini PT Pertamina Patra Niaga bekerjasama dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak yang berwajib.
Pihaknya, kata Ayulia, siap berkoordinasi untuk hal-hal yang diperlukan dalam penyelidikan ini.
Meski PT Pertamina Patra Niaga merupakan pengelola mobil tangki yang bertugas untuk mengoperasikan mobil tangki untuk mendistribusikan BBM/BBK kepada masyarakat.
Namun proses perbaikan terhadap mobil tangki seperti perbaikan kebocoran pada tangki pengakutan BBM menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan mobil tangki tersebut dalam hal ini adalah PT Treston.
Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga turut prihatin atas kejadian ini baik kepada korban maupun keluarganya. Pengawasan kepada pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemilik mobil tangki untuk melakukan perbaikan, baik dari sisi keselamatan, kualitas maupun penerapan prosedur kerjanya akan ditingkatkan.
"Semoga kejadian ini tidak terulang dikemudian hari," harap Ayulia. [ali/ono]