Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah dilaksanakan penyampaian hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilihan umum (Pemilu) 2019. Acara berlangsung pada Sabtu (1/6/2019) pukul 19.30 -21.00 WIB.
Pantauan blokTuban.com di lokasi, tidak semua Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Bumi Wali menyampaikan dana kampanye. Dijelaskan pihak KPU, ada tiga parpol.Â
"Hasil audit LDK oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) telah kami terima dan kita sampaikan ke Parpol malam ini," kata Komisioner KPU Tuban, Fatkul Iksan kepada blokTuban.com di kantor KPU Jalan Pramuka No.3 Tuban, Sabtu petang.Â
KPU akan melaporkan secara resmi hasil audit LPPDK parpol maksimal 10 hari ke depan. Ditambahkan Fatkul, tidak semua parpol peserta pemilu 2019 yang ada di Tuban melaporkan dana kampanye. Pihaknya juga mengaku tak tahu alasan parpol, tidak melapor.Â
"Ada tiga parpol yang tidak melapor, yaitu PKPI, Garuda, dan PSI," beber Fatkul.
Padahal, lanjut Fatkul, LPPDK itu wajib dilakukan semua Parpol. Jika hal itu tidak dilalui, maka calon anggota legislatif yang terpilih terancam gagal dikukuhkan.Â
"Jika salah satu Parpol tidak melaporkan dana kampanye, maka ancamannya calon legislatif yang terpilih bisa gagal untuk ditetapkan," pungkasnya. [rof/col]