Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Tercatat ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban yang baru-baru ini telah melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, menurutnya selama ini baru ada tiga ODGJ di Kabupaten Tuban yang telah melakukan perekaman E-KTP pada Bulan Desember 2018 lalu.
"Ada tiga ODGJ yang sudah melakukan perekaman, semuanya warga Kecamatan Tuban," terang Agus, Rabu (9/1/2018).
Agus menambahkan, untuk ODGJ dari kecamatan lain di wilayah Kabupaten Tuban hingga saat ini masih belum ada yang melakukan perekaman E-KTP. Sistem perekaman sendiri tergantung permintaan dari keluarga.
"Untuk perekaman E-KTP bagi ODGJ tidak ada target, ya kalau ada yang minta lewat desa dan akan kami layani," tandasnya.
Sementara itu, data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), jumlah warga Kabupaten Tuban tahun 2018 yang mengalami ODGJ sebanyak 780 jiwa. Sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 691 jiwa.[hud/ito]
Tercatat Ada Tiga ODGJ Di Tuban Melakukan Perekaman E-KTP
5 Comments
1.230x view