ODGJ Membawa Sangkar Burung di Masjid Al Falah Tuban Ditertibkan
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban menertibkan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pada Sabtu (22/6/2024) pagi.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban menertibkan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pada Sabtu (22/6/2024) pagi.
Berinovasi untuk menyejahterakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) asal Kabupaten Tuban berhasil raih penghargaan lomba pilar sosial teladan/berprestasi tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (24/12/2023).
Sempat membahayakan warga selama 3 hari karena suka menyembelih hewan ternak akhirnya, seorang pria dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban harus diringkus oleh aparat keamanan Sabhara Polres Tuban.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban, mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental di Kabupaten Tuban, hingga saat ini masih terbilang tinggi. Kondisi ini, tentu perlu menjadi atensi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos, P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, menggelar kegiatan pemberdayaan eks disabilitas mental/orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Tuban.
Tim URC Satpol PP Kabupaten Tuban mengevakuasi dan menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, Selasa (13/06/2023).
Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyasar seluruh golongan. Termasuk para penyandang disabilitas dan mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga diperhatikan. Mereka dilatih untuk produktif, dan hasil kreasinya didukung pemasarannya.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diketahui asal Sragen Jawa Tengah diduga dibuangdengan sengaja di daerah Gunung Wangun, Dusun Suci, Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Mengenaskannya, ODGJ ini hidup dari mengais sisa sampah yang ada di gunung.
Seorang pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Syihabudin (45), yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap warga Kecamatan Grabagan telah pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Rangel. Kepulangannya dari RSJ Menur ini menimbulkan keresahan warga sekitar.