Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban menertibkan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pada Sabtu (22/6/2024) pagi.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari Takmir Masjid Al Falah mengenai keberadaan orang tak dikenal yang diduga sebagai ODGJ di masjid tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Orang tersebut tidak membuat keributan, namun menaruh barang-barangnya di sekitar masjid, termasuk beberapa sangkar burung, yang mengganggu keindahan dan ketertiban tempat ibadah," jelas Gunadi.
Dalam operasi penertiban, petugas membawa truk patroli untuk mengangkut orang tersebut beserta barang-barangnya.
Pria yang kemudian diketahui bernama Prastyo Prambudi Utomo (45 tahun), berasal dari Magelang, akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial P3A dan PMD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Aksi penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan tempat ibadah serta menanggapi keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat," tandasnya. [Dwi/Ali]