ODGJ di Tuban Kedapatan Curi Ternak dan Resahkan Warga Dirungkus Aparat Keamanan

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Sempat membahayakan warga selama 3 hari karena suka menyembelih hewan ternak akhirnya, seorang pria dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban harus diringkus oleh aparat keamanan Sabhara Polres Tuban. 

ODGJ yang sempat meresahkan warga tersebut adalah Rumaji (35) warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. 

Dikonfirmasi blokTuban Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan jika sebelum diamankan. Ternyata selama 3 hari berturut-turut ia, sering menyembelih ternak warga seperti ayam dan kambing. 

"Sebelumnya selama 3 hari berturut-turut, sering menyembelih ternak warga, selain itu sering juga ia membawa sajam," ujar AKP Chakim Amrullah kepada blokTuban, Rabu (13/12/2023). 

baca juga:

Tangani Penyandang Disabilitas Mental, Ini Upaya yang Diberikan Pemkab Tuban

Dengan kondisi tersebut menjadikan warga Desa Talangkembar, merasa khawatir dan takut berkegiatan keluar rumah. Kemudian warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Mendapatkan laporan tersebut Sabhara kemudian melakukan pengamanan, hasilnya pada Selasa (12/12/2023 Pukul 14.00 WIB polisi melakukan pengamanan kepada ODGJ yang meresahkan warga tersebut. Dan hasilnya pada 16.00 WIB, ODGJ tersebut berhasil diringkus. Dan saat pengamanan tak sampai menimbulkan korban.

baca juga:

Resahkan Masyarakat, Satu ODGJ Diamankan Petugas Satpol PP Tuban

"Pengamanan ini dari laporan warga, bahwa ada ODGJ yang meresahkan masyarakat sekitar," imbuhnya 

Usai diamankan, ODGJ tersebut kemudian  dibawa ke Polres Tuban, untuk selanjutnya  akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. [Nur/Dwi]

 

   

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS