Laka Tunggal di Tuban, Pengendara Yamaha Mio Tewas Setelah Motor Tergelincir
Satu nyawa melayang pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena kecelakaan.
Satu nyawa melayang pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena kecelakaan.
Aksi pencurian gabah dan beras yang meresahkan petani dan pemilik penggilingan di wilayah Tuban akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron.
Sempat dikeluhkan para sopir truk karena rusak, kondisi Jalan Ring Road/Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tuban kini sudah diperbaiki oleh dinas terkait. Perbaikan telah dilaksanakan pada Jumat (2/5) dan dibuka kembali untuk kendaraan berat pada Minggu (4/5).
Sebuah Honda Brio bernomor polisi K 1655 AM penyok setelah berbenturan dengan Honda Vario dengan nomor polisi K 4575 KM pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Tuban–Bancar Km 46-47, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Niat hati ingin pulang membawa hasil curian, yang didapat justru bogem mentah dan borgol polisi. Itulah yang dialami Narto (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, setelah aksinya mencuri ikan bandeng di sebuah tambak ketahuan pemiliknya.
Rasa bangga mewarnai halaman apel Polres Tuban pada Rabu (30/04/2025), saat Kompol Elis Suendayati resmi menyandang pangkat baru sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale.
Sempat diisukan diculik Genderuwo, seorang pria asal Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di tepi kawasan hutan setempat, Minggu (27/4/2025) sore.
Seorang nelayan bernama Ngatmolan (47) tewas dalam kecelakaan di Jl. Tuban-Palang, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Korban meninggal usai bertabrakan dengan motor Honda Scoopy No Pol S-3554-JBC dikemudikan oleh Nur Qur'ani Mulia.
Polres Tuban resmi menetapkan seorang ayah berinisial PH (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Drama keberlanjutan kasus pencabulan santriwati oleh guru ngaji di Kecamatan Widang membawa angin segar. Tersangka yang diisukan mengalami gangguan jiwa demi menggugurkan dari jerat hukum, saat ini posisi Terdakwa sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban setelah 8 bulan di proses di UPPA Polres Tuban.