Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp123 miliar. Itu artinya pagunya naik Rp6 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya menggelontorkan ADD sebesar Rp117 miliar.
"Tahun ini besaran ADD untuk 311 desa se-Kabupaten Tuban sebesar Rp123 miliar," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB Tuban, Mahmudi kepada blokTuban.com.
ADD diketahui, sejauh ini digunakan sebagai sumber penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Selain itu juga untuk dana pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Adanya peningkatan ADD tersebut, diharapkan pelayanan masyarakat di desa semakin baik dan meningkatkan tingkat kepuasan warganya.
Diketahui pula, pembagian ADD berdasarkan empat indikator. Pertama, jumlah penduduk, penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.
Merujuk pada proses pencairan ADD, Pemerintah Desa dapat mencairkan dana yang bersumber dari APBD Tuban itu menjadi dua tahap. Tahap pertama dana dicairkan sebesar 50 persen dari total penerimaan.
"Tahan pencarian masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dua tahap," pungkas Mahmudi. [rof/ito]
Tahun ini Pagu ADD Kabupaten Naik 6 Miliar
5 Comments
1.230x view