Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - PT POS (Persero) menyebut ada penyesuaian tarif untuk beberapa layanan. Tarif tersebut berlaku mulai kemarin Selasa (1/1/2019).
"Diinformasikan bahwa mulai 1 Januari 2019, Pos Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif untuk kategori layanan, Express Mail Service, Pos Ekspor, Paketpos Cepat Internasional, dan Tercatat (R) Internasional," tulis PT POS di laman http://www.posindonesia.co.id/index.php/penyesuaian-tarif-pos-indonesia/
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Pihaknya mengklaim penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami.
"Kami mengupayakan penyesuaian tarif tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasi," begitu imbuhnya.
Sementara itu Kepala Cabang PT Pos Indonesia, Kecamatan Jatirogo, Chudori saat dikonfirmasi wartawan media ini menyatakan hal yang sama. Kendati begitu saat ditanya jumlah penyesuaian tarif, pihaknya mengaku tidak begitu faham.
"Iya betul, ada kenaikan tarif mulai hari ini. cuma saya nggak tahu pasti berapa prosentase kenaikanya. Karena beda daerah beda persentase tarif," tukas Chudori saat diwawancarai blokTuban.com, Rabu (2/1/2018).
Di kesempatan yang sama, salah seorang pengguna jasa POS, Maskin (42) menuturkan, ada beberapa kenaikan tarif, terutama pos kilat ke luar pulau. Menurut dia kenaikan tarif kisaran 50 persen hingga 100 persen.
"Sebagai contoh pos kilat dari Tuban dengan berat 1 kg ke Langsa, Banda Aceh tarif awalnya Rp62.500 kini menjadi Rp96.000. Terus paketan 2.5 kg ke Toli-Toli Utara dari Rp99.000 kini menjadi Rp259.500," beber pelaku usaha jual beli online tersebut. [rof/col]