Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pengesahan Undang-undang (UU) Desa, Nawacita dan Dana Desa (DD) menjadi amunisi baru Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dalam mewujudkan desanya yang memiliki kekuatan besar membangun diri.
Visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan program membangun Indonesia dari pinggiran dalam Nawacita-nya menjadi pijakan pemerintah desa mendapatkan nasib baik. Salah satunya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang dibiayai melalui penyertaan modal dari DD.
Dengan berdirinya BUMDesa Maju Mandiri Sejahtera, Desa Socorejo dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan pelayanan umum sesuai dengan ketentuan UU Desa Pasal 87. Lembaga ekonomi yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan ini, mampu membangunan desa, masyarakat berdaya dan sejahtera melalui hibah dan bantuan sosial.
"Dari hasil usaha BUMDesa semua 1.150 Kepala Keluarga di wilayah Socorejo sudah merasakan dampaknya," ungkap Kades Socorejo, M. Arief Rahman Hakim kepada blokTuban.com pasca pembagian sembako di desanya, Minggu (30/12/2018).
Eks. Aktivis PMII Jogjakarta itu memaparkan, dalam satu tahun ini BUMDesa mampu menyisihkan labanya untuk dialokasikan dalam program sosial berupa pembagian sembako gratis yang digelar dua kali dalam setahun. Selain itu, hasil labanya mampu menyumbang dana pendapatan asli desa (PADes).
"Laba bersih lebih dari Rp200 juta. Untuk kegiatan sosial kita alokasikan Rp150 juta dan masuk PADes Rp50 juta," begitu pemaparan pria yang akrab disapa Kang Arif itu.
Dilanjutkan Kang Arif, pihaknya memberikan apresiasi kinerja BUMDesa yang berdiri tahun 2017 silam ini. Kades visioner ini dengan tegas ke depan, tetap berkomitmen mendorong BUMDesa menjadi penggerak ekonomi baru desa dengan kebijakan yang memihak.
"Di tahun 2019 akan kita tambah lagi penyertaan modalnya, menjadi Rp100 juta," tegas Kades yang membawa Socorejo juara 1 Desa Award Kabupaten Tuban tahun 2018.
Diketahui, sejak berdiri satu tahun lalu, melalui dana yang ditransfer dari pusat, Pemdes Socorejo tidak luput menyertakan modalnya ke BUMDesa. Dari dana Rp150 juta untuk dua tahun, BUMDesa berhasil mengelola tiga unit sekaligus, yaitu Suplayer air kapal di pelabuhan Semen Indonesia, Agen BNI 46, dan pengolahan produk unggulan desa.
"Tahun 2017 penyertaan modal ke BUMDesa senilai Rp100 juta, sedangkan di tahun 2018 Rp50 juta," beber Kang Arif.
Ke depan, pihaknya berharap unit usaha Bumdes bisa semakin bertambah, sehingga dapat menambah pendapatan desa dan mengurangi pengangguran. Efek lainnya, ujar dia, masyarakat Socorejo lebih sejahtera, serta angka urban dan kemiskinan bisa diturunkan.
"Tahun depan rencananya tambah satu unit usaha, untuk program eco green park pantai pelangi," pungkasnya. [rof/rom]
Wujudkan Nawacita Presiden, Ini Upaya Kades Socorejo
5 Comments
1.230x view