Skip to main content

Category : Tag: Ajak


KPP: Amnesti Pajak Tidak Diberikan Secara Berkala

Program penghapusan sanksi pajak atau pengampunan pajak telah digemborkan sejak disahkan, hingga 31 Maret 2017 mendatang. Karena itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio mengatakan, kebijakan amnesti pajak tidak akan diberikan secara berkala.

Sugihwaras, Desa Tercepat Lunasi PBB-P2 di Parengan

Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi desa yang paling cepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Parengan. Disusul Desa Kemlaten dan Desa Sukorejo yang berada diurutan bawah Desa Sugihwaras.

Motivasi WP, Parengan Gelar Undian Berhadiah

Untuk memberikan motivasi kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Parengan, Pemerintah Kecamatan setempat mengadakan gebyar undian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016, Selasa (25/10/2016).

Program Pengampunan Pajak KPP Pratama Tuban

Periode Kedua, Amnesti Pajak Sasar UMKM Tuban

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, pada periode kedua program tax amnesti atau pengampunan pajak, menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.

Begini Langkah Mudah Ikut Amnesti Pajak

Kendati amnesti pajak atau pengampunan pajak sudah disosialisasikan, tidak jarang ditemui masyarakat masih kesulitan untuk turut dalam program yang dicanangkan hingga 31 Maret 2017 mendatang tersebut. Berikut beberapa langkah mudah bagi masyarakat yang sejauh ini kesulitan mengikuti amnesti pajak.

Sosialisasi UU no 11 tahun 2016 Pengampunan Pajak

Semua yang Berpenghasilan Berhak Atas Tax Amnesti

Tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hak seluruh masyarakat baik yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang tidak sepanjang telah memiliki penghasilan.