Periode Kedua, Amnesti Pajak Sasar UMKM Tuban

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, pada periode kedua program tax amnesti atau pengampunan pajak, menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada periode pertama yang berakhir di penghujung September 2016, perolehan nilai tebusan amnesti pajak di Tuban mencapai lebih dari Rp14 miliar. Kemudian pada periode kedua yang berlaku 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 akan difokuskan pada pelaku UMKM.

Saat ditanya terkait potensi keberhasilan program amnesti pajak pada pelaku UMKM, bagian Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono mengatakan cukup sulit menentukannya.

"Yang kita lihat, kita berusaha meningakatkan target. Beberapa pendekatan dilakukan pada UMKM langsung dan sejumlah assosiasi," kata Binanto kepada blokTuban.com, Kamis (13/10/2016).

Data yang dihimpun blokTuban.com menunjukkan, tiga tahun berturut-turut pada 2013, 2014 dan 2015 terdapat kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2013 terdapat 48.031 UMKM, 2014 terdapat 53.968 dan 2015 terdapat 65.355. [dwi/rom]