Skip to main content

Category : Tag: Ajak


9 Desa di Tuban Ini Sudah Lunasi PBB-P2 2017

Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban menyebut baru 9 desa di Kabupaten Tuban yang melunasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017.

Potensi PBB-P2 Kabupaten Tuban Capai Rp28 Miliar

Potensi perolehan Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tuban mencapai Rp 28.104.660.029.  Jumlah capaian tersebut, menurut Kepala Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, Rini indrawati mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Desa Berprestasi PBB-PP Diharapkan Dapat Hadiah

Pemerintah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berharap adanya hadiah berupa uang atau dana yang diperuntukkan kepada desa berprestasi, dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP).

Dua Kendala Menghambat Pelunasan PBB-P2 di Kerek

Untuk mendapatkan prestasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat. Di Kecamata Kerek, Kabupaten Tuban masih ada beberapa kendala.

Tim Pemungutan Kecamatan Harus Intensif

Untuk mencapai target Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2017 ini, Pemerintah Kecamatan Parengan akan intensifkan kinerja Tim Pemungutan Kecamatan.

Ini Denda Telat Lapor SPT Pajak

 Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Pajak memberlakukan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan. Namun, akan ada denda bagi Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPT PPh baik Orang Pribadi dan Badan.

Pengampunan Pajak

Ini Sanksi Jika Harta Tidak Diungkap

Periode ketiga program tax amnesty atau pengampunan pajak berlaku 1 Januari hingga 31 Maret 2017. Terdapat sanksi apabila diketahui terdapat harta yang tidak diungkap.

PPh Non Migas Dominasi Penerimaan Pajak

Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sepanjang 2016 mendominasi penerimaan pajak. Diketahui, total realisasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban sebesar Rp503,47 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari PPh Migas sebesar Rp36 miliar dan PPh Migas sebesar Rp503 miliar.

Periode Tiga Tax Amnesty Sasar UMKM

Progam tax amnesty atau pengampunan pajak pada periode tiga, yang berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2017, kali ini menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).