Penerimaan Pajak KPP Pratama Tuban 2016 Capai Rp 503 Miliar
 
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Penerimaan pajak yang dilakukan Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tuban sepanjang 2016 mencapai Rp ,503 miliar.
 
Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio mengatakan terdapat pertumbuhan penerimaan pajak kendati target belum sepenuhnya tercapai. Sekitar 25 persen penerimaan pajak belum maksimal di 2016.
 
"Angka ini (perolehan pajak, red) lebih tinggi 15,09 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun 2015," terang Eko.
 
Menurut Eko, penerimaan pajak hingga penghujung 2016 berasal dari PPh Migas dan PPh Non Migas. Pajak PPh Migas sejauh ini seperti minyak bumi dan gas alam. Sementara PPh Non Migas  biasanya berasal dari pajak pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, cukai, pajak bumi, bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak lainnya.
 
"Penerimaan tersebut berasal dari PPh Migas sebesar Rp 36,2 juta. Sedangkan andil terbesar berasal dari non PPh migas sebesar Rp503,44 miliar," ungkapnya.[dwi/ito]