Belum Semua Wajib Pajak Pribadi Melaporkan SPT
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak telah memberikan keringanan bagi para wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi tahun 2018 hingga sampai 1 April 2019 kemarin.