Dear Warga Lamongan, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Diperpanjang Nih!
Kabar gembira bagi warga Lamongan, sebab Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperpanjang pemutihan pajak daerah kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Kabar gembira bagi warga Lamongan, sebab Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperpanjang pemutihan pajak daerah kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Tingginya mobilitas warga, terkadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak di Kantor Samsat Tuban di Jalan Teuku Umar No.3 Tuban. Setiap pemilik kendaraan dapat membayar pajak lewat online melalui aplikasi E- Samsat Jatim. Aplikasi tersebut mudah dan anti ribet serta cocok bagi yang sedikit memiliki waktu luang.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur diperpanjang hingga 92 hari ke depan sampai 30 September 2022 mendatang. Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebuah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. Untuk mengurus atau membuat NPWP juga cukup mudah saratnya cukup NIK yang sudah tervalidasi saja serta saat ini pembutannya cukup dari rumah saja.
Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kedepan tidak lagi ribet. Pasalnya pada 2023 setiap warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan otomatis memiliki NPWP tanpa melakukan aktivasi lagi.
Kabupaten Tuban merupakan daerah yang dikenal oleh masyarakat sebagai daerah yang penuh sejarah terkait penyebaran agama Islam di Indonesia, maka tak heran jika hingga saat ini banyak cagar budaya yang masih bisa ditemukan.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, bersama Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, silaturahim dengan tokoh agama sekaligus ziarah ke makam wali yang berada di Kabupaten Tuban, Sabtu (12/3) kemarin.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tuban sampai dengan tanggal 30 November, penerimaan P-APBD 2021 dari target sebesar Rp36 milyar, terealisasi Rp36.903.754.652 atau 102,51 persen.
Rilis data yang dikeluarkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, bahwa ada peningkatan 15.674 objek pajak baru di tahun 2021. Semula jumlah objek pajak pada tahun 2020 hanya 699.718 objek pajak, dan naik menjadi 715.392 objek pajak di tahun 2021.
Bendahara Desa Bunut) Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial NAI (32 ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Dia terbukti merugikan negara sebesar Rp180 juta hasil dari pajak proyek desa sejak tahun 2016 sampai 2019.