Nyalip dari Jalur Kanan, Pengendara Honda CB 150 Tewas Tabrakan di Plumpang Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Dusun Ngrayung, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. 

Sepeda motor Honda CB 150 dengan nomor polisi S 6119 FI yang dikendarai oleh M. Saefuddin (20 tahun), warga Desa Jatimulyo, awalnya melaju dari arah selatan ke utara. 

Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, Saefuddin mengambil jalur kanan.

Naas, di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF bernomor polisi S 3994 AAW yang dikendarai oleh M. Aldi Suryanto (29 tahun), berboncengan dengan Bayu Sadewa Arrizallulaily (25 tahun), keduanya warga Desa Sumberagung.

Benturan keras pun tak terhindarkan. Ketiga korban sempat dilarikan ke RS Medika Tuban. 

Namun, Saefuddin mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara Aldi dan Bayu mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, kecelakaan ini termasuk dalam kategori tabrak depan dengan depan. 

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kerugian materi dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1 juta," tandasnya. [Al/Rof]