Ingat!...Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Diperpanjang Sampai September 2022

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur diperpanjang hingga 92 hari ke depan sampai 30 September 2022 mendatang. Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut agar tidak dikenai sanksi atau denda, Senin (4/7/2022).

"Kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," ucapnya di Gedung Negara Grahadi dilansir dari KominfoJatim. 

Terkait : Tak Mau Salah Sasaran ETLE? Jual Kendaraan Wajib Lapor ke samsat Tuban

Pemutihan pajak tersebut, dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi. 

Gubernur Khofifah menilai bahwa minat masyarakat akan program pemutihan semacam ini sangat tinggi. Mengingat, telah ada 1.034.666 obyek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022. 

Terkait : Permudah Layanan Masyarakat, Berikut Jadwal samsat Keliling di Tuban Terbaru

Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar. Hal ini menunjukkan, betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022. 

Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7%, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sehanyak 58,91%, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08%, Pajak Rokok sebanyak 41,47%, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03%, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91%.

Terkait : Gubernur Khofifah : Permudah dan Percepat Layanan Pembayaran PKB, dan Dekatkan Layanan Pada Masyarakat Desa

Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh. Hadiah tersebut akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang. 

"Tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang," tutupnya. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.