
Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Polres Tuban resmi menetapkan seorang ayah berinisial PH (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan. Ia menyatakan bahwa proses penetapan tersangka telah selesai dan langkah selanjutnya adalah penangkapan.
“Sudah penetapan tersangka, segera kami tangkap terduga pelakunya,” ujar Febri, Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya, sempat muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai lambannya proses penangkapan, mengingat laporan kasus ini sudah masuk dua minggu lalu.
Menanggapi hal itu, Febri menjelaskan bahwa proses hukum membutuhkan sejumlah tahapan yang harus dilalui.
“Mulai dari menerima laporan, memeriksa korban dan saksi, mengumpulkan bukti, visum, hingga pemeriksaan ahli psikologi. Semua ini harus dilakukan sebelum gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Menurut Febri, setelah status kasus resmi naik ke penyidikan, pemeriksaan ulang dilakukan untuk menguatkan bukti. Barulah kemudian tersangka bisa ditetapkan secara resmi dan dilakukan upaya penangkapan.
Kasus ini sendiri mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakek dan neneknya. Ibu korban pun segera melapor ke Polres Tuban pada 6 Maret 2025.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP.Ronggolawe turut menyoroti lambatnya proses penangkapan, mengingat pelaku masih buron hingga saat ini. Mereka juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Tuban pada tahun 2006, dan berharap aparat penegak hukum lebih sigap dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Polres Tuban sebaiknya terus berbenah dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak,” ungkap pihak LBH lewat pengacara Suwarti.
Saat ini, pihak kepolisian menyatakan tengah berupaya maksimal agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.
[Rof/Al]