Skip to main content

Category : Tag: Ajak


Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak di Tuban Berakhir 14 Juli 2023

Pembebasan atau pemutihan pajak daerah 2023 di Kabupaten Tuban telah dimulai pada 14 April hingga 14 Juli 2023 mendatang. Program Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu tertuang dalam Pergub nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang berlaku di seluruh Jawa Timur.

Cara Akses Pelayanan PBB Online di Tuban dan Daftar E-SPPT

Layanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kabupaten Tuban sudah dapat diakses secara online. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut dapat mengakses situs pbb.tubankab.go.id, Selasa (11/4/2023).

Penyerahan Insentif Prestasi Pemungutan PBB-P2

Meningkat dari 2021, BPKPAD Tuban Sukses Pungut 725.763 Objek Pajak di 2022

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE menyerahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat, Selasa (20/12/2022) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.

Dear Ojol dan Angkutan Umum Tuban, Segera Daftar Pajak Kendaraan Nol Rupiah

Pelaku Ojek Online (Ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Tuban mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. Kebijakan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.