KPP Pratama Tuban Belum Rilis Data Realisasi Pajak 2018

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama Kabupaten Tuban hingga saat ini belum dapat meberikan data terkait pajak di tahun 2018. Hal ini dikarenakan pemberian data realisasi pajak merupakan kewenangan Kantor Pusat Derektorat Jendral Pajak.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto  Suryono mengatakan, data penerimaan pajak dikelola secara terpusat oleh kantor Pusat Direktorat Jenderal  Pajak dan saat ini sedang tahap rekonsilisasi data penerimaan pajak secara nasional. Setelah itu dilakukan  audit oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon maaf karena KPP Pratama Tuban belum bisa memberikan data realisasi penerimaan pajak pada tahun 2018,"ungkap Binanto. 

Lebih lanjut, ia berjanji akan segera  menyampaikan data realisasi pajak tahun 2018 pada kesempatan pertama, setelah semua tahap rekonsilisasi dan audit selesai dari pusat. Ia menambahkan pihaknya telah berusaha mengupayakan yang terbaik sepanjang tahun 2018 untuk mengamankan target pajak pada tahun 2018 senilai Rp694.895.000. 

"Akan segera kami rilis setelah tahap-tahap dari pusat selesai," ungkapnya. [nid/col]