Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan, dengan harga cabai menjadi yang paling mencolok, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan pantauan dan rilis resmi dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan maupun penurunan harga.
Salah satu yang mengalami kenaikan signifikan adalah cabai rawit merah. Harganya melonjak sebesar Rp3.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp30.666 menjadi Rp33.666 per kilogram.
Cabai rawit besar juga mengalami kenaikan, meskipun lebih rendah, yakni sebesar Rp1.000 per kilogram dari Rp22.000 menjadi Rp23.000 per kilogram.
Selain cabai, harga bawang juga mengalami kenaikan. Bawang merah naik tipis sebesar Rp667 per kilogram, dari Rp22.000 menjadi Rp22.666 per kilogram.
Namun, tidak semua bahan pokok mengalami kenaikan. Beberapa komoditas justru mencatatkan penurunan harga. Cabai merah keriting turun sebesar Rp667 per kilogram, dari harga Rp20.000 menjadi Rp19.333 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada telur ayam ras yang turun tipis dari Rp25.666 menjadi Rp25.333 per kilogram.
Sementara itu, untuk harga rata-rata bahan pokok lainnya di Kabupaten Tuban pada Selasa (8/10/2024), beberapa komoditas tetap stabil. Beras premium tercatat masih pada harga Rp14.000 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, gula kristal Rp16.666 per kilogram, minyak goreng curah Rp17.000 per kilogram, daging sapi Rp113.333 per kilogram, dan daging ayam ras Rp38.000 per kilogram.
Selain itu, harga jagung berada pada Rp6.500 per kilogram, tepung terigu Rp10.666 per kilogram, kedelai impor Rp11.833 per kilogram, dan bawang putih Rp33.000 per kilogram.
Perubahan harga ini diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat dan para pelaku pasar di Kabupaten Tuban, mengingat bahan pokok sangat berpengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari. [Rof/Ali]