Personel Gabungan, Berhasil Ungkap Pencurian Sapi
Tim gabungan dari Polres Tuban, Polsek Montong dan Polsek Kerek berhasil mengungkap pencurian sapi yang dilakukan oleh warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Tim gabungan dari Polres Tuban, Polsek Montong dan Polsek Kerek berhasil mengungkap pencurian sapi yang dilakukan oleh warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Masalah kasus korupsi yang menjerat Kades Sawir, Nur Indahyani, membuat pelayanan umum di Desa tersebut mengalami kendala. Oleh karena itu, masyarakat desa berharap agar ada pelaksana tugas yang siap menjalankan kewajiban dari kades untuk melayani masyarakat.
Penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Semanding terkait penemuan mayat di atas genting gubuk di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan identitas korban dan juga dugaan yang lebih kuat penyebab kematiannya.
Langkah proses hukum yang akan dilakukan oleh Pemerintahan Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU) terkait sengketa Tanah Kas Desa (TKD) dirasa sudah tepat karena sesuai dengan hasil Musyawarah Desa.
<span style="color: #222222; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo dengan PT. Tuban Panca Utama (TPU) sudah menemukan titik terang usai dilakukan mediasi bersama Wakapolres Tuban, Kamis 26 Mei 2016.</span>
Ribuan liter arak, beserta bahan bakunya yang masih berbentuk baceman dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Tuban, Sabtu (4/6/2016) siang ini. Arak tersebut, merupakan hasil razia dari jajaran Polres Tuban selama dua minggu terakhir. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan beberapa hari lagi.
Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten masih terus berlangsung, meski sudah kerap kali dirazia namun masih saja ditemukan miras berkadar alkohol tinggi tersebut. Aparat kepolisian Resor Tuban menangkap pemilik usaha produksi arak dengan inisial TG (lk, 54) alamat RT.1 RW.5 Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis 2 Juni 2016 pukul 05.15 WIB .
Sering dibuat jengkel oleh mantan suaminya, membuat JMT (Pr, 60) Dusun Krajan, Desa Penambangan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban harus membacok Rawit (lk, 55) beralamatkan sama yang tak lain adalah bekas suaminya.
Empat pemuda diringkus kepolisian Resor Tuban, dua di antaranya adalah IA (31) sopir truk asal Desa Kaliuntu RT 1 RW 4 Kecamatan Jenu, dan MT (37) warga Desa Magersari RT 2 RW 9 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, yang merupakan pemakai Narkoba . Sedangkan dua lainnya adalah pengedar karnopen dengan inisial BR (20), warga Desa Sumowono RT 1 RW 1 Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa tengah dan FB (19) asal Kelurahan Kebonsari RT 2 RW 5 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Dua pelaku pencurian di jalan raya atau jambret diciduk oleh aparat penegak hukum. Kedua pelaku masing-masing diciduk di rumah masing-masing.