Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Al (28) dan Es (28), pasangan suami istri ini harus mendekam di penjara, setelah digelandang aparat kepolisian Polres Tuban, akibat menggelapkan uang perusahaan.
Pasangan suami istri asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu diduga menggelapkan uang perusahaan milik PT. Kalimantan Walet Bersaudara senilai 5 miliar. Sehingga atas perbuatannya tersebut, manager operasional perusahaan, Yohanes Agung Setiawan, melaporkan keduanya.
Perusahaan yang bertempat di Kota Pahlawan Surabaya itu mengalami kerugian dalam bentuk kehilangan sarang burung wallet, dengan jumlah berat sekitar 501.823 kilogram atau sekitar setengah ton.
Dari hasil penyelidikan, uang hasil penggelapan tersebut diduga kuat untuk membeli mobil pribadi dan sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto mengatakan, memang pasutri ini telah menggelapkan uang perusahaan burung wallet dimana perusahaan tersebut merupakan tempat dia bekerja.
Modusnya adalah, sarang burung wallet dari Surabaya dibawa terlebih dulu ke Tuban untuk dibersihkan, namun saat dikembalikan ke Surabaya untuk dijual edar, ternyata beratnya sudah berkurang dari berat awal.
“Kerugiannya dari situ, sarang wallet selalu berkurang hingga diperkirakan 501 kilogram atau setengah ton, itu terjadi sejak 2013 lalu hingga November 2016,” ujar Arief kepada blokTuban.com, Jumat (12/5/2017).
Mantan Kasatreskrim Polres Tuban itu menyatakan, hasil penyelidikan memang uang penggelapan digunakan untuk membeli mobil pribadi jenis Toyota Avanza, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan sisa uang penggelapan lainnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan lainnya.
“Uang penggelapan memang digunakan untuk membeli mobil Toyota Avanza, sisanya untuk kebutuhan lain. Tersangka terancam pasal 374 jo 64 KUHP, tentang penggelapan dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya. [nok/rom]
Gelapkan Uang Perusahaan 5 Miliar untuk Beli Mobil Avanza
5 Comments
1.230x view