Kasus Perampokan Toko Srijaya
Saksi Kunci Meninggal, Kasus Sulit Diungkap
Kasus perampokan disertai penganiayaan di Toko Srijaya, yang berada di sebelah barat Alun-alun Jl.Panglima Sudirman masih belum terungkap.
Kasus perampokan disertai penganiayaan di Toko Srijaya, yang berada di sebelah barat Alun-alun Jl.Panglima Sudirman masih belum terungkap.
Pelaku pencurian bernama Didik Winarko (31) warga Dusun Bawi Kulon, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek berhasil ditangkap oleh warga dan Polsek Montong. Kamis (29/12/2016). Ia merupakan spesialis pembobol rumah, toko, dan jok sepeda motor.
Kisah CZA (Pr, 17) asal Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, patut menjadi pengingat bagi para perempuan agar tidak mudah terbuai oleh rayuan manis sang pacar.
Kisah percintaan CZA tak berjalan indah sesuai dengan yang diharapkan. Betapa tidak, hasil perkenalannya dengan seorang lelaki yang berawal dari jejaring media sosial Facebook itu telah berbuah pahit.
Pelaku penipuan, dengan berkedok iming-iming akan membelikan sepeda motor dan menikahi korbanya di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Jatirogo, Senin (26/12/016) Malam.
Kasus pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan atau Rama (Lk, 17) asal Kelurahan Karangsari Kecamatan/Kabupaten Tuban menyita perhatian masyarakat.
Kades Kujung, Mohamad Jali dan mantan Dosen Unirow, Lilies Pratiwining Setyarini divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban satu bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan saat pembacaan putusan atas tindakan perselingkuhan yang dilakukan keduanya, Kamis (22/12/2016).
Ekno (26), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak keamanan hutan di wilayah Bahoro, KPH Jatirogo akhirnya tertangkap. Ia ditangkap petugas keamanan hutan dan Brimob pada Rabu (21/12/2016) di hutan kawasan Tawun.
Kasus perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Mohamad Jali dengan mantan Dosen Perguruan Tinggi di Tuban, Lilies Pratiwining Setyarini memasuki persidangan. Saat ini, kasus mereka telah bergulir di meja hijau dan tinggal menghitung hari untuk menetapkan vonis atas pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.
Polsek Tuban Kota berhasil meringkus Jambret dengan inisial MRN (18) warga asal Dusun Dukuh Desa Tasikmadu Kecamatan Palang.