Divonis 5,5 Tahun, Mantan Kades Sawir Ajukan Banding
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua pengedar sabu-sabu. Dua orang itulah yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Tuban selatan.
Mata HP (23), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, terlihat sembab. Di hadapan para jurnalis, pemuda tersebut mengaku terpaksa menjambret karena kepepet harus membayar kredit motor vario miliknya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, Tuban, menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pencuri kayu, atas nama Sutrisno yang beraksi di hutan lindung Kecamatan Singgahan.
Jajaran Polres Tuban kembali menangkap tiga orang tersangka peredaran karnopen di Bumi Wali. Penangkapan tiga pengedar pil daftar G tersebut, dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Tiga pelaku pembunuhan Ahmad Gilang Ramadan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, dikenai pasal berlapis. Mereka yang ditangkap adalah SLB (26), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, AAF (22), warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, dan SP (24), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak. Serta satu orang yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Polisi Tuban kembali melumpuhkan satu dari dua orang begal motor dengan menyarangkan timah panas di kaki kiri pelaku. Begal tersebut berhasil dikejar meski sempat kabur ke kawasan Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Motif pembunuhan Ahmad Gilang Ramadan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, akhirnya terkuat. Penganiayaan remaja yang ditemukan tewas setelah ditusuk dan dibakar para pelaku tersebut ternyata sudah direncanakan.
<span style="color: #000000; font-family: arial,sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; word-spacing: 0px; display: inline ! important; float: none; background-color: #ffffff;">Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap beberapa pelaku penganiayaan yang berujung kematian dengan korban Ahmad Gilang Ramadhan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.</span>
Masih ingat dengan aksi polisi Tuban bersenjata lengkap yang menghentikan paksa mini bus di jalan Pantura, tepatnya di sisi utara alun-alun Kabupaten Tuban pada Minggu (18/7/2016) malam kemarin? Ternyata tiga orang yang dibekuk adalah residivis kasus pencurian sepeda motor dan kasus pencurian hewan.