Polres Tangkap Mahasiswa Diduga Jual Kunci Jawaban UN
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Polres Tuban berhasil  mengamankan seorang tersangka berstatus mahasiswa, MKU (21) yang menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 
 
Kapolres Tuban,  AKPP Fadly Sama menjelaskan dalam aksinya tersangka menyuruh salah seorang korban mengkoordinir pelajar lain untuk membeli kunci jawaban tersebut. Setiap anak dikenakan Rp200.000 dan minimal terkumpul 30, sebelum pelaksanaan ujian dikenakan membayar separuh dari total harga. 
 
"Kunci jawaban rencananya akan diberikan pada tanggal 9 Maret malam, sebelum ujian dimulai besoknya," kata Perwira kelahiran Semarang tersebut, Kamis (6/4/2017).
 
Untuk melancarkan aksi, tersangka  menunjukkan kunci jawaban UN SMK sebelumnya. Dengan kunci jawaban tersebut ia meyakinkan calon korban, ia bisa mendapatkan kunci jawaban UN SMA pula. 
 
Dari hasil pengembangan kunci jawaban itu dijual ratusan pelajar yang ada di pinggiran Tuban yakni di Kecamatan Jenu dan Jatirogo. Beberapa di antaranya 144 pelajar dari SMA N 1 Jatirogo, 10 pelajar dari SMAN 1 Kenduruan, 56 pelajar  dari MA Tsalafiah Jatirogo dan 15 pelajar dari MA Mambaul Fuluh, Jenu. 
 
"Uang dari hasil penjualan kunci jawaban UN SMA tersebut mencapai Rp31.600.000. Saat penangkapan didapati uang tunai Rp10.750.000 dan dalam buku tabungan terdapat Rp16.000.000," ujarnya.
 
Bersama penangkapan tersebut disita pula barang bukti berupa 1 buah smartphone, 1 buah ATM dan buku tabungan, 1 lembar contoh kunci jawaban UN SMK mata pelajaran bahasa inggris,  lembaran daftar pelajar yang membeli  kunci jawaban dan uang tunai  Rp10. 750.000.
 
"Untuk kunci jawaban UN SMK (barang bukti, red) akan kami konfirmasi ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu," tambahnya. 
 
Diketahui tersangka mendapat kunci jawaban dari seorang teman yang mengindikasikan ada sindikat dibelakangnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. [dwi/col]