Modus Minta Sumbangan, Pemuda Ini Nekad Merampok
Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang pria berinisial MM (19) yang merupakan warga Kabupaten setempat, Selasa (28/11/2017).
Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang pria berinisial MM (19) yang merupakan warga Kabupaten setempat, Selasa (28/11/2017).
PM(64), warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum atas tindakan yang tidak diketahuinya, yakni mengambil kayu di hutan yang merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.
Kepolisian Polsek Tuban kota menangkap seorang pria berinisial TS (47), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2017), pukul 12.00 WIB.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap seorang residivis pelaku pencurian burung hias yang memiliki harga cukup tinggi.
Pengedar pil karnopen tampaknya tak pernah jera atas ancaman hukuman yang diberlakukan oleh penegak hukum.
Dua orang pengedar sabu berinisial S (50) asal Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan dan U (41) Desa Gebang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo diringkus petugas kepolisian Polres Tuban, beberapa pekan lalu.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.
Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabarkan menahan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Jenu.
Kepolisian Polres Tuban baru saja mengungkap kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh SF (45) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Berakhir sudah kisah dukun palsu yaitu SF (45) warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Dukun palsu tersebut tak berkutik setelah diciduk Satreskrim kepolisian Polres Tuban.