Napi Kabur, Petugas Kejar Hingga ke Rembang
Petugas Lapas IIB Tuban bersama kepolisian melakukan pengejaran terhadap kedua Narapidana yang kabur, Minggu kemarin.
Petugas Lapas IIB Tuban bersama kepolisian melakukan pengejaran terhadap kedua Narapidana yang kabur, Minggu kemarin.
Dua Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Tuban kabur, Minggu (28/5/2017), sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat libur sekolah, tidak jarang dimanfaatkan para pencuri untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi Kamis (25/5/2017) kemarin. Saat libur tanggal merah, rupanya dimanfaatkan pria asal Kenduruan untuk menggasak buku paket mata pelajaran di Sekolah Desar Negeri (SDN) 2 Bangilan.
Menjelang bulan suci ramadan, Personel Gabungan di Kecamatan Montong melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2017. Dalam operasi yang dilakukan beberapa hari tersebut, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 11 botol arak dan 1 botol anggur kolesom dari berbagai warung, Rabu (24/5/2017) malam.
Operasi pekat menjelang bulan Ramadan yang digelar Polsek Semanding berhasil menyita 9.600 liter arak, Rabu (24/5/2017). Operasi yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB ini menyasar Dusun Krajan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Anggota Polsek Semanding bersama Satpol PP di tingkat kecamatan setempat menggerebek rumah milik Nanson (34) yang merupakan produsen minuman keras ini.
Selama kurun waktu 5 bulan dari bulan Januari hingga Mei 2017, operasi pemberantasan minuman keras jenis arak giat dilakukan aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Semanding.
Polsek Semanding menggerebek tiga unit rumah yang dijadikan sebagai tempat penimbunan minuman keras jenis arak, di lingkungan Wire Kelurahan Gedung Ombo, Senin, 22 Mei 2017.
Petugas Kepolisian Polres Tuban berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras jenis arak ke Kota Pahlawan Surabaya.<br /><br />Aksi penggagalan itu terjadi di Jalan Pahlawan Tuban, Kemarin Minggu malam. Saat itu pelaku berinisial N (Lk, 27) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, hendak memasok miras arak ke Surabaya.
Kepolisian Polres Tuban masih melakukan pengembangan terhadap komplotan pembobol rumah kosong di Tuban. Dari pengembangan, komplotan yang berjumlah lima orang itu telah membobol 16 rumah dan lima di antaranya di kawasan Perumahan yang berada di Kota Tuban.
Nasib sial menimpa Khoirul Arifin (18), warga Desa Margoasri, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Alih-alih menolong temannya yang sedang bermasalah, dia justru harus berurusan dengan hukum hingga menerima vonis 10 bulan penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Tuban, Carolina Dorcas Yuliana Awi.