Polres Tuban Bekuk Jaringan Jambret Antar Kabupaten
Polres Tuban berhasil membekuk jaringan jambret antar kabupaten di Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Polres Tuban berhasil membekuk jaringan jambret antar kabupaten di Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Gejolak di masyarakat lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat di salah satu desa di Kecamatan Singgahan menyita perhatian pemerintah kecamatan setempat. Kasi Pemerintahan Kecamatan Singgahan, Much. Muslich kepada blokTuban.com mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari kepala desa adanya informasi yang dilakukan salah satu perangkat desanya yang melakukan perbuatan asusila dengan mengunggah gambar atau foto bersama kekasih gelapnya di media sosial (Medsos) Facebook.
Kepolisian Sektor Bangilan Polres Tuban berhasil mengungkap praktik perjudian jenis dadu. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai bandar Upyuk (Judi dadu).
Kasus korupsi tujuh PNS di Pemandian Bektiharjo tidak kunjung jelas hingga sekarang. Meski ketujuhnya telah ditetapkan tersangka saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2016, namun mereka belum juga ditahan.
Pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap pemilik Toko Srijaya yang berada di sebelah barat Alun-alun Jl.Panglima Sudirman, Swiyono Siswanto (Lk, 50), belum diketahui hingga kini.
Pencabutan Banding yang dilakukan oleh LPS mantan dosen Unirow yang berselingkuh dengan Kades Kujung Kecamatan Widang, Mohamad Jali, belum berpengaruh atas putusan hukum yang dijatuhkan terhadapnya. Keduanya divonis satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Mantan Dosen, LPS, mencabut banding yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas putusan satu bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Sebelumnya, dia ditetapkan bersalah atas kasus perselingkuhan yang dilakukan dengan oknum kades di Kecamatan Widang, MJ.
Dua tersangka kasus korupsi renovasi Pasar Plumpang, yaitu Tumito, Kepala Desa (Kades) Plumpang, Kecamatan Plumpang, dan Munthohir, selaku Ketua Koperasi Pasar Plumpang divonis satu tahun oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Keduanya terbukti bersalah karena telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp285 juta.
Pelaku pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan (Rama, 17) asal Kelurahan Karangsari Kecamatan/Kabupaten Tuban terancam hukuman seumur hidup. Dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang berbeda diantara ketiga pelaku, tuntutan hukuman sesuai dengan niat dan perannya.
Kacung bin Sanggup (34) residivis kambuhan yang dikenal dengan 'Raja Tega' asal Dusun Tegalguwo, Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tidak bisa berkutik setelah rumahnya dikepung anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kerek, Rabu (4/1/2016).