Polres Bekuk 182 Tersangka, Didominasi Kasus Premanisme
Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.
Dalam kurun waktu 23 Mei hingga 3 Juni 2017, Polres Tuban telah mengungkap sebanyak 145 Perkara. Perkara tersebut meliputi judi, Narkoba, Miras, premanisme dan prostitusi.
Tiga pengusaha ikan yang ditangkap Satreskrim Polres Tuban tidak ditahan. Polisi menilai, tidak ditahannya Ketiga tersangka dikarenakan masih koperatif dalam pengembangan kasus hukum tersebut.
Kepolisian Polres Tuban menggelar razia di beberapa perusahaan ikan yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, bulan Mei lalu.
Terduga pelaku perampokan disertai dengan kekerasan yang terjadi di rumah seorang dukun Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Sabtu (3/6/2017) pagi, sempat akan melarikan diri.
Warga Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, digegerkan dengan adanya aksi perampokan pagi ini, yang terjadi di rumah Karmijah (70), seorang dukun sepuh desa setempat, Sabtu (3/6/2017).
Bandar pil karnopen asal Palang, DAT alias Kacep (32), diringkus aparat Polsek Palang saat melakukan transaksi.<br /><br />Penangkapan yang terjadi Jumat kemarin, (2/6/2017) pukul 19:30 WIB, berawal dari adanya laporan masyarakat. Lantas tidak ambil waktu lama, pria kelahiran 1985 silam tersebut diringkus.
Kaburnya dua Narapidana (Napi) Lapas IIB Tuban, Minggu kemarin diprediksi belum jauh dari Kabupaten Tuban. Bahkan dimungkinkan, dua napi masih berada di sekitar kota.
Kalapas IIB Tuban, Danang Yudiawan, akhirnya beberkan foto dua Narapidana yang kabur. Dua Napi yang kabur yaitu bernama Dzulkifli bin Firdaus (22), warga Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan dan Zainudin (29), warga Desa Karangasem, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.
Kalapas II B Tuban, Danang Yudiawan menggelar konfrensi pers atas kaburnya dua narapidana, Minggu, 28 Mei 2017. Danang menyebut bahwa peristiwa kaburnya Napi itu disebabkan oleh kelalaian petugas. Dalam hal ini petugas dapur.