12 Koruptor Huni Lapas IIB Tuban
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban menampung 385 tahanan secara keseluruhan. Namun dari angka sekian tersebut, terdapat sebanyak 12 Narapidana yang terjerat kasus Korupsi.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban menampung 385 tahanan secara keseluruhan. Namun dari angka sekian tersebut, terdapat sebanyak 12 Narapidana yang terjerat kasus Korupsi.
Perbuatan Aris Sucahyo (29) yang nekat mencuri perhiasan emas milik Suwondo (42 ) warga Dusun Kedung, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban mengakibatkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Secara umum setiap ruang tahanan sepatutnya diisi Narapidana dengan jumlah kapasitas yang ditetapkan sehingga tidak melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Tuban telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenangnya.
Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.
AY (20), alamat Dusun Sejuwet Desa Leran Kulon Kecamatan Palang harus berurusan dengan hukum, setelah ditangkap kepolisian Polsek Palang atas kepemilikan Pil Karnopen.
Pengecer judi Totoan Gelap (Togel), SRJ (60), warga Kecamatan Kenduruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah mendapat vonis hukuman tetap delapan bulan dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Produsen minuman keras jenis arak di Kabupaten Tuban kembali digrebek aparat berwajib. Kali ini tepatnya di Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, aparat berhasil menyita sebanyak 104 liter arak siap edar, Kamis (13/4/2017).
Akibat perbuatannya menggasak sebuah handphone dan perhiasan emas, MYD (33) warga asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini dipidanakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Pidana.
Perbuatan dua pemuda asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ini membuat geram warga. Pasalnya KR (23) dan EW (19) dengan sengaja mencuri sebuah kotak amal dengan dalih untuk berfoya-foya.