Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Polsek Semanding dan Satpol PP kembali melakukan penggerebekan arak pagi ini, Jumat (18/8/201).
Produksi arak itu dilakukan di salah kandang ayam di dekat rumah tersangka. Pemilik produksi arak itu adalah S (53), seorang tukang kebun yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pemilik adalah PNS pesuruh SD," kata Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo di lokasi.
Petugas yang ada di lokasi langsung mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu dandang produksi, arak jadi 10 liter, satu kompor, dan baceman arak 800 liter. "Tersangka sudah kita amankan untuk diinterogasi," tandasnya. [pur/ito]