Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Satu rumah kontrakan di Dusun Pereng Tengah, Desa/Kecamatan Rengel digerebek petugas Polsek karena diduga sering dipergunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Dugaan petugas terbukti, karena setelah digerebek petugas berhasil mengamankan CN (27), asal Wonocolo, Surabaya dan satu poket serbuk sabu-sabu beserta alat hisapnya.
"Petugas mendapat informasi dari warga kalau rumah itu sering digunakan CN untuk pesta sabu-sabu," kata Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar, Jumat (4/8/2017).
Setelah digrebek, lanjut Musa, ternyata terbukti apa yang menjadi laporan warga. Sabu-sabu yang disita seberat 0,35 gram yang ditaruh dalam toples, serta peralatan berupa satu buah bong pipet (masih ada sisa sabu) dan juag korek api.
Petugas masih melakukan penyelidikan darimana CN mendapatkan barang itu. Hasil sementara barang itu didapat dari luar wilayah Kecamatan Rengel. [pur/ito]