Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Salah satu warga Dusun Kaliketek, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ditangkap pihak kepolisian Polsek Soko. Pasalnya, diduga melakukan pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Diketahui pelaku berinial KD (55) yang ditangkap karena diduga melakukan pencurian hewan ternak sapi milik Ahmad Rokhim (33) warga RT/002, RW/004, Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kejadian bermula ketika korban yang mempunyai lahan di Desa Menilo, Kecamatan Soko memanfaatkan lahannya untuk kandang sapi. Di tempat tersebut ia menaruh 2 ekor sapi. Namun, setiap malam sapi-sapinya tersebut tidak ditunggui sebab korban tinggal di RT/002, RW/004, Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kandangnya.
Berhubung tidak ada yang menjaga, akhirnya pelaku leluasa melancarkan aksinya tersebut. Korban kaget saat bertandang ke kandang Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 06:00 WIB pagi, ternyata sapinya yang berjumlah dua ekor tinggal satu.
Akhirnya, korban berusaha mencari sapinya dengan melacak jejak kaki sapi yang mengarah ke rumah pelaku di Desa Banjarsari, yang berbatasan dengan Desa Menilo.
Mengetahui hal itu, kemudian korban langsung melaporkannya kepada Kepala Desa (Kades) Mojomalang, yang diteruskan ke Polsek Parengan. Lalu dilanjut ke Polsek Trucuk, lalu Polsek Trucuk menghubungi Polsek Soko karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Desa Menilo, Kecamatan Soko.
Sementara itu, Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan,SH, membenarkan adanya kejadian pencurian sapi di Desa Menilo, Kecamatan Soko.
“Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Trucuk, anggota Polsek Soko langsung bergerak meringkus pelaku sekaligus membawa barang bukti berupa seekor sapi ke Mapolsek Soko. Setelah, usai didata, sapi tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” tegas Kapolsek Soko, AKP Yudhi Hermawan.[hud/col]