Nenek Pencuri Emas Ditangkap

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nenek pencuri emas, berinisial JUN (60), warga Kelurahan Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap Polsek Palang di Toko Emas Pasar Desa Karangagung, kecamatan setempat.

Penangkapan terhadap nenek tersebut berdasarkan informasi dari warga, bahwa nenek kerap meresahkan atas tindakan pencurian yang dilakukan. Aksi nenek JUN yang terekam kamera CCTV kerap diviralkan oleh pengguna sosial media, sehingga menjadi perhatian.

"Benar nenek JUN telah ditangkap oleh petugas kepolisian," kata Kasubag Humas Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati kepada blokTuban.com, Jumat (23/6/2017)

Penangkapan terhadap nenek tersebut dilakukan Kamis kemarin, siang, atas laporan warga. Dalam penyelidikan, nenek JUN telah melakukan pencurian emas di dua toko, yaitu Toko Prasojo Plumpang dan toko sinar harapan Karangagung.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan menyimpan uang 200 ribu yang diduga hasil penjualan emas. Selain itu, si nenek juga meraibkan emas 20 gram di toko Prasojo yang mengakibatkan kerugian sebesar 4 juta.

"Modusnya berpura-pura membeli, meminta contoh dua barang gelang, lalu saat pelayan lengah dikembalikan satu yang satunya dibawa. Sedang kita lengkapi berkasnya untuk dinaikkan," pungkasnya.[nok]