Dua Pabrik Digrebek, Petugas Amankan Ribuan Liter Arak

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Petugas kepolisian sektor Semanding melakukan penggrebekan dua tempat pembuatan arak di Dusun Jarum, Desa Prungahan Kulon, kecamatan setempat, Jumat, (14/7/2017).

Dua tempat pembuatan arak tersebut adalah milik Imron (27) dan Didik Purnomo (28) warga setempat. Dalam penggrebekan di tempat Imron, petugas mengamankan arak siap edar sebanyak 30 liter dan satu drum berisi baceman (arak belum jadi) 200 liter. Sedangkan di tempat Didik, petugas mengamankan 13 liter arak siap edar dan 17 drum berisi 3400 liter baceman.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengatakan, penggrebekan dua tempat pembuatan arak ini informasi awalnya dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata benar memang ada pabrik arak yang beroperasi.

“Kita temukan 43 liter arak siap edar, dan arak baceman 3600 liter di dua tempat tersebut,” ujar Desis kepada wartawan ketika berada di lokasi.

Setelah melakukan evakuasi atas temuan itu, petugas selanjutnya memeriksa kedua pemilik pabrik arak tersebut. Dari pengakuannya, baik Imron dan Didik merupakan pemain baru, karena sebelumnya belum pernah berproduksi.

“Keduanya baru beberapa bulan saja berproduksi dalam pembuatan arak, dan akhirnya kita tangkap,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung pembuatan arak. Diantaranya, dua kompor, dua dandang, belasan drum kosong, tujuh tabung gas elpiji, enam karung gula merah, dan 576 botol platk kosong. Kaibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.[nok/ito]