Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim Saber Miras (Minuman Keras) Polsek Semanding, bersama personel gabungan dari Satpol PP Pemkab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan Koramil Semanding menggerebek produsen arak di RT/3 RW/5 Dusun Jerukgulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (25/7/2017) pagi.

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan berhasil menangkap seorang pemilik rumah yakni, Suntoro (34). Di dalam rumah tersebut terdapat aktifitas memproduksi ribuan liter arak. 

"Tim saber Miras Kecamatan Semanding telah melakukan penangkapan, terhadap seorang yang menyalahgunakan kegiatan atau melakukan proses produksi minuman yang tidak memenui persyaratan sanitasi tersebut," terang Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.

Selain itu, dalam penggerebekan personel gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah LPG 3KG, 1kompor, 2 buah dandang, 6 drum baceman (1200) liter bahan arak dan 1 selang regulator.

"Kita amankan Barang Bukti 2 buah LPG 3 KG, 1 kompor, 2 buah dandang, 6 drum baceman ( 1200) liter bahan arak serta 1 selang regulator," tambahnya.

Menurut Kapolsek, modus operasi yang dilakukan oleh tersangka, ia memang dengan sengaja membuat minuman arak di dalam rumahnya di Dusun Jerukgulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. [hud/col]