Lagi, 31 Botol Arak Siap Edar Berhasil Diamankan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sudah beberapa kali digrebek, rupanya bisnis produksi minuman keras (Miras) jenis Arak masih subur beredar di wilayah Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban. Hal itu terbukti menyusul adanya penangkapan produsen minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Semanding, Kamis (10/8/2017) pagi tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com, tim sapu bersih (Saber) Miras Kecamatan Semanding berhasil mengungkap praktik pembuatan arak di Dusun Krajan, RT 03/ RW 4, Desa Prunggahankulon. Produsen yang menjadi target operasi diketahui berinisial SNT (59).

"Sekitar pukul 08.00 WIB, tim Saber Miras telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang menyalahgunakan peredaran minuman beralkohol di rumahnya," ungkap Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada blokTuban.com, Kamis (10/8/2017).

Dari rumah tersangka, tim saber miras berhasil mengamankan 31 botol arak siap edar dan sebuah dandang pembuat arak. Modus yang dilakukan, lanjut dia, terlapor dengan sengaja memproduksi minuman arak di dalam rumahnya.

"Atas perbuatannya, kegiatan tersebut melanggar Pasal 135 jo pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2), UU No.18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 204 KUHP," bebernya panjang lebar.

Sementara itu, saat ini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh petugas. Demi kelanjutan perkara, petugas akan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi.[rof/ito]