Hartatik, Terdakwa Penyebar Foto Bugil Divonis 3 Bulan
Kasus persidangan penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh Hartatik (eks agen prudential) telah sampai pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu kemarin.
Kasus persidangan penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh Hartatik (eks agen prudential) telah sampai pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu kemarin.
Tim Saber Miras Kecamatan Semanding menangkap seorang pelaku pembuat miras jenis arak di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Rabu (20/12/2017).
Tim saber Miras Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi arak di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (19/12/2017).
Anggota Polisi Sektor (Polsek) Singgahan, Polres Tuban berhasil mengamankan sebuah mobil yang diduga digunakan aksi pencurian baterai tower telekomunikasi, Senin malam (18/12/2017). Penangkapan mobil yang ditinggal kabur pemiliknya itu terjadi di Jalan Dusun Ngaglik, Desa Lajolor, Singgahan, Tuban.
Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Tuban, diamankan Koramil setempat, Jumat (15/12/2017).
Tes perangkat desa Pemerintah Kabupaten Tuban yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan, Selasa (12/12/2017), telah berakahir. Namun, para peserta yang dinyatakan tidak lolos kurang puas atas hasil yang diperoleh.
Tangis haru menyelimuti agenda putusan sidang PM (64), kakek asal Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang didakwa mencuri sebatang kayu milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.
Petugas gabungan dari Polsek Semanding, Koramil dan Satpol menggrebek sebuah rumah di Desa Gedongombo, kecamatan setempat, yang digunakan sebagai tempat produksi minuman keras jenis arak, Selasa (12/12/2017).
SSD, alamat Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap warga di sebuah warung toak di Desa Ngadirejo, kecamatan setempat.
Agenda Sidang Putusan untuk terdakwa Mbah PM (64) yang dijadwalkan, Senin (11/12/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban di tunda Kamis (14/12/2017). Sidang putusan tersebut ditunda lantaran, Ketua Majelis Hakim PN Tuban Carolina Dorcas Yuliana Awi dinas di luar kota.